Pemudik Dilarang Berhenti Istirahat di Bahu Jalan Tol

Pemudik Dilarang Berhenti Istirahat di Bahu Jalan Tol - GenPI.co
Rest area jalan tol. (ist)

GenPi.co - Para pemudik dilarang memarkikan kendaraannya di bahu jalan sekitar rest area. Hal ini mengantisipasi kepadatan yang bakal terjadi di rest area selama mudik lebaran 2019. 

"Saat rest area, masyarakat ada yang di bahu jalan. Bahu jalan itu hanya untuk darurat dan emergensi. Saat bergerak di jalan tol pun, jangan gunakan bahu jalan," ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, saat diskusi Mudik Selamat, Guyub Rukun, di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/5).

Pada saat arus mudik, akan diberlakukan satu arah dari Tol Cikarang KM 25 sampai Tol Brebes Timur KM 262. Sementara itu, untuk arus mudik satu arah akan diberlakukan pada Tol Palimanan KM 189 sampai Tol Cikarang Utama KM 29. 

BACA JUGA: Mudik Melalui Tol Trans Jawa, Ini Lokasi Rest Area di Jateng

Dengan begitu, rest area di kedua sisi jalur tol bisa digunakan sehingga tidak memecah rest area. 

"Rest area itu demikian juga pada jalur A sama B itu dua-duanya dimanfaatkan. Jalur A dan B itu seimbang. Kemudian bagaimana melakukan pengaturannya, tentu kita berikan pemahaman kepada masyarakat kita. Dengan segala fasilitas yang ada di area yang ingin istirahat di sana, yang ingin melakukan sesuatu di sana dengan segala fasilitas di sana, mereka tidak lama-lama," ucap Refdi. 

Masalah yang sering dialami dari tahun ke tahun adalah penumpukan di rest area. Masyarakat memaksa masuk ke area rest area meski sudah ditutup karena penuh. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, meminta kepada masyarakat untuk keluar tol terlebih dahulu jika rest area penuh. Mereka bisa istirahat sejenak di kota-kota yang menjadi exit toll.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya