21 WBP Keracunan Disinfektan, Sipir LP Denpasar Terancam Sanksi

21 WBP Keracunan Disinfektan, Sipir LP Denpasar Terancam Sanksi - GenPI.co
Petugas menyemprotkan disinfektan ke pengemudi kendaraan pengangkut pasien COVID-19 yang hendak memasuki kompleks Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). (FOTO: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho/rwa)

Seperti diketahui, sebanyak 21 WBP dilarikan ke RSUD Sanglah usai mengeluhkan sakit perut, sesak napas hingga mual pada Kamis (10/6/21).

Dari pengakuan para WBP, mereka sempat meminum disinfektan dicampur minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6/21). Dari 21 WBP yang dirawat, satu WBP dinyatakan meninggal dunia. (ANT)

 

BACA JUGA:  21 WBP di Bali Keracunan Tenggak Disinfektan Campur Serbuk Jeruk

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya