
Rochendi menuturkan bahwa dana haji itu sudah dipakai untuk pembangunan infrastruktur, sehingga sudah tak bisa digunakan untuk melakukan pembayaran ke pemerintah Arab Saudi.
Lebih lanjut, Rochendi menilai bahwa Kementerian Agama seharusnya sudah paham mekanisme pembayaran haji seperti apa.
“Selama belum melakukan pembayaran, kuota itu tidak akan dikasih. Sama seperti kita menonton bioskop. Bayar dulu kursinya di loket, baru bisa masuk, kan enggak mungkin berutang,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Soroti Kisruh Dana Haji, Pakar Sentil Nama Habib Rizieq
Sabar Saja, Pasti Ada Waktunya:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News