
"AHH pekerjaannya swasta," ujar Yusri.
Saat ini Alexway masih diperiksa secara intensif. Dia terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. (ant)
BACA JUGA: Gerindra Tantang Kapolri Berangus Preman Berseragam
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News