Pesta Pernikahan Dibubarkan, Pengantin langsung Sedih

Pesta Pernikahan Dibubarkan, Pengantin langsung Sedih - GenPI.co
Petugas gabungan Satgas Covid-19 membubarkan pesta pernikahan warga. FOTO: Antara

GenPI.co - Pesta pernikahan seorang warga di Kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jawa Batat, dibubarkan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

"Pesta pernikahan dibubarkan tanpa izin dan melanggar atau tak patuh protokol kesehatan," kata Kapolsek Cikakak Iptu Nandang Herawan, di Sukabumi, Jumat (18/6).

Pantauan di lokasi, pesta pernikahan yang digelar pada Jumat (18/6) tersebut, juga menyediakan hiburan organ tunggal, sehingga mengundang perhatian warga untuk berkerumun.

BACA JUGA:  Suara Lockdown Bergema, Tolong Didengar Pak Jokowi

Setelah mendapatkan laporan adanya pesta pernikahan dilengkapi dengan hiburan itu, polisi bersama petugas satgas COVID-19 langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi, petugas langsung mengimbau kepada penyelenggara pesta pernikahan untuk menyudahi acaranya dan memberikan peringatan tegas agar tidak dilanjutkan lagi.

BACA JUGA:  Gebrakan Kapolri Listyo Sigit di Kasus FPI, Mengejutkan

Selain itu, pihaknya juga meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri mengantisipasi terjadinya penyebaran virus mematikan tersebut.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil pihaknya dengan membubarkan pesta pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona.

BACA JUGA:  Kiai dan Ulama Bahas Mata Uang Kripto, Halal atau Haram

Akibat pesta dibubarkan tersebut, pengantin tak bisa menahan sedih. Pasalnya, pernikahan yang menjadi momen sekali seumur hidup itu berkahir dengan kecewa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya