Kurangi Mobilitas, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup

Kurangi Mobilitas, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang tukang becak menanti penumpang di tengah sepinya Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2020). (FOTO: ANTARA/Aji Styawan/hp)

GenPI.co - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menutup delapan ruas jalan menyusul lonjakan penularan Covid-19 masih cukup tinggi.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan delapan ruas jalan yang ditutup itu tersebar di berbagai kecamatan.

“Penutupan ini didasarkan pada statistik daerah yang jumlah kasus Covid-19 tinggi,” katanya di Semarang, Jumat (18/6).

BACA JUGA:  Antisipasi Ledakan Pasien Covid-19 di Jateng, Ganjar Lakukan Ini

Adapun delapan ruas jalan itu di antaranya Jalan Imam Barjo, Jalan Gemah Raya, Jalan Letjen Soeprapto (kawasan Kota Lama), Jalan Ngesrep Timur.

Kemudian Jalan Klampisan Raya, Jalan Supriyadi, Jalan Suratmo, serta Jalan Lamper Tengah Raya.

BACA JUGA:  Waduh, DKI Jakarta Sentuh Rekor Tertinggi Kasus Covid-19!

Lokasi jalan yang ditutup itu tersebar di Kecamatan Tembalang, Banyumanik, Semarang Selatan, Semarang Barat, Ngaliyan, serta Pedurungan.

Kebijakan ini berlaku mulai 18 Juni sampai 2 Juli 2021. Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, penutupan ini sebagai pengingat bahwa daerag tersebut mempunyai angka kasus yang tinggi.

BACA JUGA:  Miris, Surat Terbuka Pasien Covid-19, Presiden Jokowi Mohon Simak

“Supaya mengingatkan masyarakat agar mengurangi mobilitas, boleh beraktivitas tapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya