Gawat, Kota ini Wilayah Zona Kuning Nyaris 100

Gawat, Kota ini Wilayah Zona Kuning Nyaris 100 - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang petugas vaksinator menyiapkan vaksin saat vaksinasi COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (28/1/2021). (FOTO: ANTARA/FB Anggoro/aa)

GenPI.co - Berdasarkan data lawan covid-19 per 18 Juni 2021 menunjukan hampir 100 kelurahan yang masuk zona kuning di Surabaya. Sementara berdasarkan zona risiko penyebaran Covid-19 di Surabaya menunjukkan satu kelurahan masuk zona merah.

Satu kelurahan yang dinyatakan masuk zona merah adalah Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Mengenai zonasi pengendalian wilayah PPKM Mikro selengkapnya per 18 Juni adalah sebagai berikut.

Zona hijau: 59 kelurahan
Zona kuning: 91
Zona oranye: 3
Zona merah: 1

BACA JUGA:  18 Penumpang Kapal dari Surabaya Terpapar Covid-19

Sementara itu Marinir dan Brimob diturunkan di PPKM Mikro Jawa Timur. TNI dan Polri akan menambah pasukan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik posko di sekitar Jawa Timur. Pasukan TNI yang akan diturunkan berasal dari Marinir dan Polri akan menurunkan pasukan Brimob dari Polda Jawa Timur.

"Pasukan TNI dari Marinir, Yonif Mekanis 516/CY dan Yonarh 8/MBC serta pasukan Brimob dari Polda Jatim akan memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro," ujar Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, seperti yang dilansir dari Ayosurabaya.com.

Panglima TNI bersama dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, menegaskan akan menambah pasukan untuk melaksanakan PPKM Mikro di beberapa titik Posko disekitar Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan guna mencegah makin meningkatnya kasus Covid-19 baru.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Jawa Timur, 33 Daerah Masuk Zona Oranye

Anggota-anggotanya tersebut akan bertugas di titik penyekatan sisi Jembatan Suramadu dan dari arah Sampang, Pamekasan, Sumenep. Warga yang akan melintasi jalur tersebut harus melaksanakan swab antigen, juga terhadap penumpang di Pelabuhan Kamal dan Tanjung Perak.

"Setiap petugas yang bertugas di PPKM Skala Mikro, harus mengetahui tugasnya secara detail dengan memberi pemahaman yang baik," kata Hadi.

BACA JUGA:  KPAI: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Berisiko

Apabila hak tersevut sudah dilakukan, maka setiap petugas di lapangan dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Sejumlah tugas yang harus dilakukan ialah menegakkan disiplin protokol kesehatan, penyekatan, testing, tracing, pengawasan isolasi mandiri, pemantauan dan distribusi logistik. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya