Wacana Jokowi-Prabowo, Andi Arief: Ini Inkonstitusional

Wacana Jokowi-Prabowo, Andi Arief: Ini Inkonstitusional - GenPI.co
Presiden Jokowi dan Prabowo (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menilai wacana Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode dan disandingkan dengan Prabowo Subianto merupakan wacana inkonstitusional.

Andi Arief melalui akun Twitter resmi miliknya @andiarief, mengatakan bahwa jabatan presiden selama tiga periode merupakan perbuatan melawan konstitusi.

"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional," kata Andi Arief seperti dikutip dari Twitter resmi @andiarief, Minggu (20/6/21).

BACA JUGA:  M Qodari Beber Alasan Dibentuknya Jokowi Prabowo 2024

Meski wacana tersebut merupakan wacana inkonstitusional, Andi Arief menyebut kepolisian tidak perlu menangkap orang yang memiliki ide tersebut.

Andi Arief mengusulkan agar masa jabatan di periode kedua cukup 2,5 tahun, kemudian dilanjutkan dengan periode ketiga.

BACA JUGA:  Duet Jokowi-Prabowo Mencuat, Rocky Gerung Beber Qodari, Ternyata

Sehingga, proses Pemilu Presiden dipercepat, bukan lima tahunan tapi 2,5 tahunan demi keadilan.

"Jika ada wacana inkonstitusional misalnya, jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja. Artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Soal Jokowi 3 Periode, Demokrat Beri Analisis Menusuk

Belum lama ini muncul komunitas yang memberikan dukungan untuk pasangan capres dan cawapres Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Bahkan, mereka juga telah membentuk Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya