Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei 2019, Ini Kata KPU

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 22 Mei 2019, Ini Kata KPU - GenPI.co
Penghitungan suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia (foto: Antara)

Berkaitan dengan masih adanya beberapa daerah di provinsi yang mengalami kendala administrasi rekapitulasi suara, Ilham mengatakan bahwa seluruh persoalan di masing-masing wilayah sedang dalam penanganan intensif pihak terkait.

Situasi itu di antaranya terjadi di daerah Deli Serdang dan Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara di sebagian kecamatan, akibat adanya perselisihan raihan suara.

"Di Nias Selatan ada sedikit kegaduhan saat proses rekapitulasi suara di tingkat daerah. Tapi masalah ini sudah ditarik ke provinsi dan telah tertangani," kata Ilham.

Kegaduhan lain juga terpantau oleh KPU RI di Jayapura, Papua, berupa indikasi penggelembungan suara.

Menurut Ilham, terdapat perolehan suara dari sejumlah calon legislatif yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih di wilayah setempat.

"Kami sudah rekomendasikan agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang, atau harus cek lagi data formulir kecamatannya untuk disandingkan," katanya.

Ilham mengatakan bahwa permintaan sebagian pihak yang merasa dirugikan untuk mengulang kembali pemungutan suara di masing-masing daerah, itu tidak mungkin direalisasikan.

"Karena waktunya memang tidak cukup lagi untuk pemungutan suara ulang, lebih baik ditangani secara intensif," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya