Khusus Warga Jakarta, Polda Metro Jaya Punya Pengumuman Penting!

Khusus Warga Jakarta, Polda Metro Jaya Punya Pengumuman Penting! - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Daerah terus bergerak dengan membatasi mobilitas masyarakat malam hari dimulai pukul 21.00 WIB, demi menekan virus Covid-19.

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Yusri menjelaskan pemberlakuan mobilitas itu difungsikan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Rayakan HUT DKI Jakarta, Ancol Siapkan Ondel-ondel di Bawah Laut!

Alumni akpol 1991 ini menyebutkan sepuluh titik pembatasan mobilitas, antara lain Bulungan, Kemang, Gunawarman, Sabang, dan Cikini Raya.

Kemudian, Asia Afrika, BKT Cipinang, Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading, dan Kawasan PIK 2.

BACA JUGA:  Jakarta Terancam Kolaps, Kok Anies Kok Belum Tarik Rem Darurat?

"Intinya kendaraan yang masuk sana kita selektif mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," kata dia.

Yusri menegaskan pihaknya menerapkan pembatasan pada pukul tersebut, karena sesuai dengan PPKM yang menengukan waktu aktivitas warga harus selesai.

BACA JUGA:  Tokoh Top Merapat ke NasDem, Makin Kuat di Pilkada DKI Jakarta!

"Kami tetap melakukan patroli di jam sebelumnya, kalau ada kerumunan kami bubarkan, kami lakukan operasi yustisi di situ," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya