
Menurut Sultan, kebijakan saat ini masih sama yakni pemberlakukan PPKM skala mikro.
Sultan juga mengungkapkan ada beberapa kesepakatan bersama dengan kepala daerah se-DIY melalui rapat yang digelar, Senin (21/6).
Adapun kesepakatan yang pertama yakni bersama melakukan pembatasan mobilitas masyarakat untuk menghindari munculnya kerumunan.
BACA JUGA: Turis di Yogyakarta Masih Abai Protokol Kesehatan
Kemudian mengkonsolidasikan bagaimana oksigen di rumah sakit tidak sampai terjadi kelangkaan.
“Jangan sampai rumah sakit kesulitan mendapat oksigen karena pabrik di Yogyakarta nggak ada. Sedangkan di Jawa Tengah hanya dua,” ujarnya.
BACA JUGA: Awas, Kasus Kematian Covid-19 di Yogyakarta Didominasi Lansia
Selanjutnya, kesepakatan untuk menambah kamar bagi pasien Covid-19 baik itu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan maupun di lokasi karantina.
“Untuk Satgas di tingkat kelurahan yang belum terbentuk mohon segera diselesaikan (dibentuk),” paparnya. (*)
BACA JUGA: Sri Sultan HB X Klarifikasi Terkait Wacana Lockdown Yogyakarta
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News