Eri menjelaskan, warga Madura cukup menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) kepada petugas sehingga tidak perlu menjalani tes covid-19 di Suramadu.
"Kalau semua sudah bisa dilakukan di Bangkalan, Surabaya tidak perlu lagi melakukan," kata Eri. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News