Lurah di Gunungkidul Diduga Korupsi Uang Ganti Rugi JJLS Rp 5,2 M

Lurah di Gunungkidul Diduga Korupsi Uang Ganti Rugi JJLS Rp 5,2 M - GenPI.co
Tol Semarang-Solo (FOTO: ANTARA/ HO-PT Trans Marga Jateng)

GenPI.co - Seorang lurah di Kecamatan Girisubo, Gunungkidul, diduga membawa kabur uang ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang mencapai Rp 5,2 miliar.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya dugaan membawa kabur uang ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tersebut.

Lebih lanjut, kata Suryanto, unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan JJLS di salah satu kalurahan di Girisubo.

BACA JUGA:  Modal Jas Hujan, Warga Gunungkidul Mengubur Jenazah Covid-19

"Unit Tipikor sudah menangani kasus ini sejak tanggal 7 bulan Mei 2021 lalu," ujar Suryanto, dilansir dari Ayoyogya.com, kemarin.

Suryanto menuturkan, kasus dugaan penggelapan tersebut bermula ketika ada pembebasan lahan di salah satu kalurahan di Girisubo yang akan digunakan untuk pembangunan JJLS.

BACA JUGA:  Ada 11 Klaster Covid-19 di Gunungkidul, Kegiatan Sosial Dilarang

Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2019-2020. Nilai ganti rugi tersebut sekitar Rp 5,2 miliar dan sedianya memang digunakan untuk pengadaan lahan pengganti dari tanah yang terdampak pembangunan JJLS di kalurahan tersebut.

Namun hingga kini uang tersebut tidak diketahui keberadaannya. Tim Unit Tipikor Reskrim Polres Gunungkidul terus mendalami dugaan kasus penggelapan ini.

BACA JUGA:  Duh, Muncul Klaster Hajatan dan Keluarga di Gunungkidul

Setidaknya sudah ada 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Dan kemungkinan masih akan ada sejumlah saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya