Ratusan ASN Jateng Disanksi Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020

Ratusan ASN Jateng Disanksi Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020 - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

Dari sisi daerah, kasus ASN tak netral, berada di Kabupaten Rembang sebanyak 8 kasus, Sukoharjo 7 kasus, Kota Semarang 6 kasus, Klaten 5 kasus, dan Blora 4 kasus.

Adapun dari sisi jumlah ASN yang menjadi terlapor terbanyak ada di Purbalingga 52 ASN, Kota Semarang 16 ASN, Rembang 10 ASN, Sukoharjo 8 ASN, Klaten 6 ASN, Blora 6, dan lain-lain.

Bentuk ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020, antara lain ASN memberikan dukungan melalui media sosial, ASN membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan paslon, ASN foto bersama paslon dengan mengikuti simbol tertentu, ASN menghadiri/mengikuti acara paslon/parpol, ASN mendukung salah satu bakal calon, ASN menghadiri kampanye, dan ASN sosialisasi bakal calon. (ANT)

BACA JUGA:  ASN Pemkot Jakpus Kena Covid-19 Bertambah, Dhany: Enggak Lockdown

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya