Antisipasi Covid-19, Hajatan di Temanggung Dipelototi Satgas

Antisipasi Covid-19, Hajatan di Temanggung Dipelototi Satgas - GenPI.co
Ilustrasi - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Kudus)

Edy menyebut ada 66 hajatan yang digelar masyarakat pada periode 23 sampai 27 Juni ini.

Satgas Covid-19 yang melakukan pengawasan ini di antaranya dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Temanggung angka terkonfirmasi saat ini mencapai 425 orang dengan total akumulasi 5.390 orang. (ant)

BACA JUGA:  Untung Menggiurkan, Pemuda Temanggung Kembangkan Kopi Lokal

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya