Pemutakhiran Data PNS dan PPPK, Ada Deretan Data Perlu Diperbarui

Pemutakhiran Data PNS dan PPPK, Ada Deretan Data Perlu Diperbarui - GenPI.co
ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemutakhiran data kepada aparatur sipil negara (ASN) mulai Juli hingga Oktober 2021.

Adapun pemutakhiran data tersebut berlaku baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN juga menjadi target pemutakhiran data tahun ini.

BACA JUGA:  Ingin Formasi PPPK Guru Madrasah Ditambah, Zain: Moga Ada Harapan

Sistem pemutakhiran data dilakukan secara mandiri dan setiap saat sehingga akurasinya jauh lebih baik.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan BKN Suharmen menjelaskan pemutakhiran data bukan hanya untuk PNS.

BACA JUGA:  Rincian Persyaratan Daftar Seleksi CPNS dan PPPK, Mulai 30 Juni!

Para PPPK yang baru diangkat tahun ini juga sudah bisa melakukan pemutakhiran data mandiri.

"Kalau ada PPPK yang bingung kenapa enggak bisa masuk, karena memang belum dibuka. Kami baru membuka sistemnya per 1 Juli 2021," terangnya.

BACA JUGA:  Tegas! Surat Edaran Terbaru Tjahjo Kumolo Buat PNS dan PPPK

Dia mengatakan, untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya