Jumlah Pemudik yang Menggunakan Kapal Laut Diprediksi Meningkat

Jumlah Pemudik yang Menggunakan Kapal Laut Diprediksi Meningkat - GenPI.co
Loket penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Kota Gorontalo.

GenPI.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan laut lebaran tahun 2019.

“Peningkatannya sekitar 4,8 persen dari realisasi tahun 2018,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat membacakan sambutan tertulis Menhub RI pada apel kesiapan dan pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran tahun 2019 di Pelabuhan Gorontalo, Selasa (21/5).

Pada tahun 2018, jumlah penumpang angkutan laut lebaran sebesar 1.830.289 orang. Di Provinsi Gorontalo, realisasi angkutan laut lebaran tahun 2018 sebanyak 15.335 orang. Dengan perkiraan kenaikan jumlah penumpang sebesar 4,8 persen, maka pada lebaran tahun ini diprediksi sebanyak 16.071 orang akan menggunakan transportasi laut.

“Meningkatnya jumlah penumpang angkutan laut juga dipengaruhi oleh masih tingginya tiket pesawat,” tutur Idris.

Baca juga: Festival Bedug dan Takbir Semarakkan Ramadhan di Gorontalo 

Usai pelaksanaan apel, Wagub Idris Rahim mengecek sejumlah fasilitas layanan publik di Posko Angkutan Laut Lebaran Provinsi Gorontalo yang berada di Pelabuhan Gorontalo. Wagub mengaku puas dengan fasilitas ruangan yang telah dilengkapi dengan pendingin ruangan, seperti ruangan menyusui, ruangan kesehatan, dan mushola.

“Hal yang patut jadi perhatian kita bersama adalah kualitas pelayanan. Mulai dari tersedianya fasilitas yang memadai dan juga sikap dari para petugas posko yang memberikan layanan sepenuh hati kepada setiap penumpang,” tegas Idris yang pada kesempatan itu juga mengecek langsung kebersihan toilet.

Posko Angkutan Laut Lebaran tahun 2019 mulai digelar pada 21 Mei hingga 21 Juni 2019. Angkutan laut lebaran di Provinsi Gorontalo akan dilayani oleh tujuh kapal, masing-masing dua kapal Pelni, tiga kapal perintis, serta dua kapal penyeberangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya