
GenPI.co - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta warganya untuk tidak panik.
Gibran memutuskan memperbolehkan sejumlah tenant (penyewa) di dalam mal yang berjualan kebutuhan esensial, tetap buka selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tenant yang boleh buka di antaranya swalayan dan toko obat.
"Di dalam (mal) itu ada sektor-sektor esensial, seperti supermarket, toko obat, itu nggak boleh tutup," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dikutip dari JPNN.com, Jumat (2/7).
Meski demikian, Gibran memastikan operasional sejumlah penyewa tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Jangan hanya mengacu pada aturan mal ditutup, saya nggak bilang ditutup lho. Itu pun (dibuka) tetap dibatasi," katanya.
Selain mal, beberapa tempat yang masih diperbolehkan buka di antaranya toko kelontong dan toko modern dengan tetap memberlakukan pembatasan.
"Kalau untuk restoran harus take away (makanan dibawa pulang), tidak boleh dine in (makan di tempat)," katanya.
Gibran juga menegaskan bahwa penerapan PPKM darurat dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah harus dilakukan.
BACA JUGA: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, DPR: Terlambat!
Menurutnya, tidak ada tawar-menawar lagi bagi daerah terkait aturan tersebut.
"Nanti ada SE-nya (surat edaran) juga, warga Solo tidak perlu panik, ini untuk kebaikan kota kita, kesehatan kota kita," katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Gibran berharap angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (antara/jpnn)
BACA JUGA: PPKM Darurat, Dasco Soroti Aktivitas Restoran
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News