PPKM Darurat, Dasco Soroti Aktivitas Restoran

PPKM Darurat, Dasco Soroti Aktivitas Restoran - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: Dok. DPR)

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan soal pemberlakuan PPKM Darurat.

Dia meminta semua kebijakan dijalankan dengan serius dan sunguh-sungguh.

"Kami harap aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM tidak multi-tafsir namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh sungguh," katanya di DPR RI, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA:  Martin: Tolonglah, Saya Tidak Tega Melihat para Tenaga Kesehatan

Koordinator Satuan Tugas Covid-19 DPR RI ini memberikan contoh soal jadwal tutup restoran selama PPKM darurat.

Bila ada aturan restoran tidak boleh beroperasi pada pukul 18.00 WIB atau 20.00 WIB, restoran tersebut harus benar-benar ditutup. Kegiatan takeaway juga setop.

BACA JUGA:  Jika PPKM Darurat Gagal, Tokoh ini Diuntungkan

"Kalau tidak, tetap akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan tidak tercapai. Kalau misalnya aturannya sampai jam 18.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan," ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengatakan di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga tak boleh ada kegiatan sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Ini Perbedaan PSBB, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat

Namun, ada pengecualian seperti petugas tenaga kesehatan (nakes) atau dokter yang terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya