Ini Jadwal Operasional KRL Jabodetabek selama PPKM Darurat

Ini Jadwal Operasional KRL Jabodetabek selama PPKM Darurat - GenPI.co
Ilustrasi: JPNN.com

GenPI.co - PT KAI merespons aturan pemerintah perihal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan sejak 3-20 Juli 2021.

Salah satunya PT KAI Commuter yang kini menyesuaikan layanan dan jadwal operasional Kereta Rel Listrik (KRL) mulai 3 Juli 2021.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan, sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Selama PPKM Darurat, Operasional KRL Yogya-Solo Dibatasi

Serta murujuk Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.

“Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 - 21:00 WIB, sementara KRL Yogyakarta - Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB,” ujar Anne dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Ratusan Penumpang KRL di Bogor Terjaring Operasi Tes Antigen

Selanjutnya pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya.

Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas.

“Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya