Sebelumnya, Risma mengatakan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Risma menyebutkan, bantuan beras sebanyak 10 kilogram ini akan didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Penerima BST Rp10 juta (penerima) dan penerima PKH Rp10 juta (penerima), itu akan terima tambahan beras 10 Kilogram," kata Risma. (*)
BACA JUGA: Instruksi Maut Mensos Risma di Bandung dan Surabaya, Sangat Tegas
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News