Hari ke-5 PPKM Darurat, Bali Tambah 505 Kasus Covid-19

Hari ke-5 PPKM Darurat, Bali Tambah 505 Kasus Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang pedagang yang mengenakan masker melintas di depan mural imbauan untuk melawan COVID-19 di Jakarta, Ahad (29/11/2020). (FOTO: ANTARA/M Risyal Hidayat/aww)

Dewa Indra mengimbau kepada warga agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu ia juga mengingatkan mengenai ketentuan PPKM Darurat yang diberlakukan di Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Beberapa ketentuannya yakni kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah, kegiatan sektor non esensial 100 persen work from home.

BACA JUGA:  Hotel di Kuta Bali, Dipakai Karantina Penderita Covid-19

Kemudian pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB terhadap supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan swalayan. (ant)

 

BACA JUGA:  Tempat Tidur RS Covid-19 Jawa-Bali Overload, Ini Pesan Satgas

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya