Pakar UGM Sebut Vaksinasi Berbayar Melanggar Konstitusional

Pakar UGM Sebut Vaksinasi Berbayar Melanggar Konstitusional - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas menyuntikkan vaksin campak kepada balita di Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu) di desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (19/6/2021). (FOTO: ANTARA/AKBAR TADO)

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu. Penundaan ini setelah adanya pemberitahuan dari manajemen Kimia Farma kepada calon konsumen vaksinasi gotong royong ini. (*)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya