Gibran Rakabuming: Kasus Harian Covid-19 di Solo Masih Tinggi

Gibran Rakabuming: Kasus Harian Covid-19 di Solo Masih Tinggi - GenPI.co
Gibran Rakabuming Raka (Foto: JPNN)

Arif mengatakan, banyak juga masyarakat yang menggelar hajatan. Bahkan pada Minggu 11 Juli 2021, Satpol PP telah membubarkan 4 hajatan yang mengundang banyak orang.

"Masyarakat yang menggelar hajatan masih banyak. Kemarin kita telah membubarkan hajatan di Jayengan, Joyotakan, Semanggi dan Mojosongo," paparnya.

Kedepan rencana Satpol PP akan bekerjasama dengan tim dari Kejaksaan untuk melaksanakan sidang di tempat bagi yang melanggar aturan PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Hore! Mas Gibran Punya Kabar Gembira untuk Pelaku UKM di Solo

"Mungkin nanti akan ada sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di tempat. Bagian hukum sedang menyiapkan Perda-nya," tandas dia.

Arif menambahkan, yang melanggar selama ini hanya penutupan, jadi nanti akan ditingkatkan ke tipiring. Kalau sudah ditingkatkan sanksinya bisa berupa Rp50 juta atau kurungan tiga bulan. (*)

BACA JUGA:  Gibran Buka Mal, Rocky Gerung Sorot Kebijakan Jokowi

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya