Obat Covid-19 Azithromycin Ditimbun, BPOM Kena Tipu

Obat Covid-19 Azithromycin Ditimbun, BPOM Kena Tipu - GenPI.co
Badan Penelitan Obat dan Makanan (BPOM) disinyalir kena tipu oleh oknum yang menimbun obat covid-19 dengan jenis Azithromycin. (foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Bila terbukti bersalah, mereka dapat dijerat pasal 107 Jo pasal 29  ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Diberitakan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait Covid-19.(*)

BACA JUGA:  Soal DPR Jadi RS Darurat Covid-19, La Nyalla Lantang Katakan Ini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya