
Sandaran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 dianggap belum cukup. Sikapnya tetap menolak keras.
Yang disampakan Firli Bahuri, KPK akan mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.
“Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel,” sebut Firli Bahuri.
BACA JUGA: Ucapan Firli Bahuri Menggetarkan, Seret Luhut dan Erick Thohir
Data akuntabel itu didapat dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News