Harap Tenang, Ada Kabar Bagus dari Pemerintah

Harap Tenang, Ada Kabar Bagus dari Pemerintah - GenPI.co
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang MRT Jakarta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (12/7/2021). (FOTO: ANTARA/Rivan Awal Lingga/aww)

Semuanya disusun agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH.

Termasuk di dalamnya terkait definisi dirumahkan, yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja.

Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan banyak pekerja yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

BACA JUGA:  Pakar UGM Ungkap PHK Massal Akan Terjadi Akibat PPKM Darurat

“Saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat yang bersamaan menyelamatkan perusahaan,” katanya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya