BK Turun Tangan Kasus Dugaan Selingkuh Petinggi DPRD Kebumen

BK Turun Tangan Kasus Dugaan Selingkuh Petinggi DPRD Kebumen - GenPI.co
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen, Sumarno. (dok pribadi)

GenPI.co - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen, Sumarno, mengatakan pihaknya telah memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi DPRD bernisial YW.

Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah Yenny Ika Putri, istri IRB. Yenny datang memenuhi panggilan BK di kantor DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 10.00 wib.

Politisi Golkar ini dilaporkan beberapa saksi karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan IRB, Tenaga Ahli (TA)nya sendiri.

BACA JUGA:  Pengumuman, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

“Kita klarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. isinya masih dalam proses, belum ada keputusan,” kata Sumarno kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.

Menurutnya, hingga hari ini BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi.

BACA JUGA:  Perintah Jokowi, Menteri Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri

“Yang dipanggil RT setempat, pembantu dua, istri Icuk, terlapor dan pelapor. Sudah diminta klarifikasi,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Sumarno, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut.

BACA JUGA:  Mendadak, Wagub DKI Minta Maaf Kepada Warga Jakarta

“Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik,” kata Sumarno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya