
Aktivis pendidikan sekaligus guru honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan itu mengatakan bagi honorer usia 35 yang telah mengabdi selama 10 tahun ke atas, sangat layak untuk segera diangkat ASN.
Portofolio maupun pembinaan-pembinaan melalui Diklat yang mereka ikuti selama ini, ujarnya, agar bisa dijadikan solusi tanpa harus melalui uji kompetensi lagi.
Sigid menyebutkan, banyak guru honorer yang terkendala formasi hingga harus melamar ke kabupaten/kota lain. Formasi untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) juga sangat sedikit.
BACA JUGA: Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Tes PPPK, PGRI Sampaikan 5 Poin
Di sejumlah daerah, ucap Sigid, bahkan tidak ada satu pun formasi untuk guru PAI ataupun mata pelajaran lainnya. Belum lagi permasalahan dalam proses pendaftaran.
"Tenaga kependidikan juga jangan diabaikan. Mereka perlu diakomodir," katanya.
BACA JUGA: Tegas! PGRI: Beri Honorer 35 Plus Passing Grade Lebih Rendah
Dia berharap seleksi PPPK tak mempersulit guru dan tenaga kependidikan honorer, khususnya usia 35 tahun ke atas.
GTKHNK 35+ berharap rekrutmen ASN PPPK 2021 bisa berjalan dengan baik dan lancar.
BACA JUGA: PPPK Ada Karena Honorer K2, Said: Kenapa Tak ada Formasi Khusus?
Sebab, selain harus berjuang melawan pandemi, para guru dan tendik honorer juga harus berjuang untuk menafkahi keluarga, menyekolahkan anak-anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News