Perda Kampung Adat Terus Digalakkan di Papua

Perda Kampung Adat Terus Digalakkan di Papua - GenPI.co
Kabupaten Jayapura menjadi satu-satunya yang menjalankan Perda kampung adat di Papua. (Foto: Super Adventure)

GenPI.co – Dari 29 kabupaten/kota di Papua, baru Kabupaten Jayapura yang menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2016. Perda tersebut mengatur tentang kampung adat dalam upaya menjaga melindungi kearifan lokal masyarakat adat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Donatus Motte mengatakan, pihaknya berharap ada kabupaten lain juga  menyiapkan regulasi Perda tentang kampung adat. “sehingga semua kegiatan masyarakat berpedoman dengan ketentuan adat yang berlaku," ujar Donatus Motte seusai pembukaan sosialisasi kampung adat di Biak,Selasa (28/5)

Baca juga: Ikan Pari Raksasa Muncul di Perairan Raja Ampat 

Dikatakannya, pembentukan kampung adat merupakan implementasi dari ketentuan UU Nomor 6 tahun 2014. Undang-undang itu terkait  penataan desa adat, pemerintahan desa adat, kewenangan desa adat serta adanya peraturan desa adat.

Sedangkan pada UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua, menurut Motte, menyangkut perlindungan masyarakat adat terdiri pengelolaan sumber daya alam berupa tanah hal ulayat, kebiasaan adat istiadat, melestarikan dan menjaga kesenian budaya asli daerah.

Menyinggung berapa target pembentukan kampung adat, menurut dia akan dibentuk sebanyak-banyaknya. Sebab   keberadaan kampung adat sangat penting dalam upaya melindungi serta memproteksi pelestarian adat istiadat masyarakat asli lokal setempat.

Sosialisasi pembentukan kampung adat di Kabupaten Biak Numfor dibuka Asisten II Sekda Fery Betay mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe diikuti 100 peserta perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintahan, kepala kampung dan kepala distrik.

"Saya berharap melalui sosialisasi kampung adat di Kabupaten Biak Numfor dapat dibentuk di setiap desa," harap Donatus Motte. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya