Polda Riau Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Polda Riau Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras - GenPI.co
Satu unit kendaraan alat berat menghancuran 3.140 botol miras berbagai merek, di halaman kantor Gubernur Riau, Pekanbaru (Foto: Heru/GenPI.co).

GenPI.co - Polda Riau beserta jajaranya memusnahkan barang bukti minuman keras dari berbagai merek sebanyak 3.140 botol. Turut dimusnahkan  42,5 kilogram sabu, 28.365 butir ekstasi, 14.480 butir Happy Fave dan 1 kilogram Ganja. 

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019, di halaman kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (28/5). 

Barang bukti tersebut langsung dilakukan pemusnahan karena berkas perkara dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui proses penyidikan Kepolisian. 

Baca juga: 160.335 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Operasi Ketupat 2019 

Irjen Widodo Eko Prihastopo mengatakan, kegiatan pemusnahan ini sebagai  bentuk komitmen dan tindakan tegas kita dari aparat kepolisian. Ada ribuan botol minuman keras yang sebelumnya kita sita dalam berbagai operasi hari ini kita hancurkan. 

“Ada juga narkoba baik sabu-sabu, ganja, ekstasi dan jenis pil yang dilarang lainnya," kata Widodo Eko Prihastopo, Selasa (28/5). 

Selain barang bukti, juga diamankan sebanyak 18 orang tersangka sebagai pengedar dan kurir Narkoba. Satu di antaranya tertembak kakinya karena berusaha kabur dengan barang bukti 15 kilogram sabu. 

Penghancuran barang bukti miras hasil sitaan aparat kepolisian ini diawali pemusnahan pil narkoba, sabu-sabu, ganja dan terakhir penghancuran 3.140 miras dalam kemasan botol menggunakan kendaraan alat berat dan dilempar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya