Memalukan, Karutan Depok Terseret Kasus Narkoba

Memalukan, Karutan Depok Terseret Kasus Narkoba - GenPI.co
Rutan Depok (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

GenPI.co - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkoba. Hal itu disampaikan Kadiv Pemastarakat Kemenkumham Kantor Wilyah Jawa Barat, Taufiqurahman.

"Anton ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada akhir Juni 2021," kata Taufik yang dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/7).

Menurutnya, saat ini Karutan Depok masih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada kepolisian.

BACA JUGA:  Waduh, Majelis Hakim Vonis Narji Hukuman Mati

Taufik mengatakan, terkait dengan statusnya sebagai Karutan, saat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

Dia mengatakan saat ini jabatan Karutan Depok diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depok hingga kini tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:  Mendadak, Luhut Pandjaitan Minta Maaf

"Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi," kata dia.

Dia menegaskan Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumham terjerat kasus hukum.

BACA JUGA:  Sindiran Telak untuk Pemprov DKI, Bantu Masyarakat Dong Pak Anies

"Ya nggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakbar, pasti ditindak," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya