Pemudik, Waspadai Tindak Pencurian Saat Rumah Kosong

Pemudik, Waspadai Tindak Pencurian Saat Rumah Kosong - GenPI.co
Ilustrasi. Polisi olah TKP di lokasi pencurian di rumah kosong. (Sumber foto: ANTARA/Gunawan Wibisono)

GenPI.co — Kepolisian Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengingatkan warga yang mudik saat rumah kosong atau kos-kosan kawasan kampus mewaspadai segala tindak kejahatan pencurian selama libur Lebaran.

"Agar diwaspadai ancaman pencurian rumah maupun kos-kosan saat ditinggal mudik. Jangan lupa sampaikan tetangga atau keluarga," kata Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Rabu.

Wilayah hukum Polres Kendari sebagai pusat pemerintahan, penyelenggaraan pendidikan maupun pelayanan jasa tumbuh berkembang diiringi kehadiran bisnis rumah kontrakan.

"Kepolisian mengimbau warga metro agar menjaga barang berharga, seperti sepeda motor jangan diparkir sembarangan, pintu rumah dan pintu pagar dipastikan terkunci saat ditinggalkan," ujar Jemi.

Kepolisian yang bertugas pengamanan Lebaran tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi akan melakukan pengamanan lain seperti patroli ke tempat yang dinilai rawan kejahatan, seperti kompleks perumahan.

Baca juga:

Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Jam Segini Ngantuk? Dandani Rumahmu, Yuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya