Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan

Bandar Narkoba Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusakambangan - GenPI.co
Dua Bandar narkoba ditutup matanya saat hendak dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. FOTO: Antara

GenPI.co - Bandar narkoba kelas kakap dari Lapas Cipinang dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dua narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (20/7).

Tonny mengatakan pemindahan narapidana ke Lapas super maximum security tersebut merupakan komitmen pemasyarakatan untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA:  Memalukan, Karutan Depok Terseret Kasus Narkoba

Pemindahan dua narapidana kasus narkotika tersebut berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta nomor: W.10.PK.01.01.02-519 tertanggal 19 Juli 2021.

"Dua narapidana kasus narkoba yang dipindahkan, yaitu AA dan RG," kata Tonny.

BACA JUGA:  Mendadak, Jokowi Bilang Negara Bisa Kolaps

Sebelum dipindahkan, petugas Lapas dibantu pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah kedua narapidana tersebut. Tujuannya untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang.

Pemindahan kedua narapidana juga dikawal ketat dengan melibatkan empat personel dari Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang.

BACA JUGA:  Pendukung Jokowi Minta TNI dan Polri Ambil Alih Ini

"Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya