Bandara Kertajati Majalengka Mangkrak, Diusulkan Jadi RS Covid-19

Bandara Kertajati Majalengka Mangkrak, Diusulkan Jadi RS Covid-19 - GenPI.co
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara

GenPI.co - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daddy Rohanady mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, bisa dijadikan pilihan untuk diubah fungsi menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19.

"Daripada mubazir hanya untuk tempat swafoto atau rekreasi, mungkin ini bisa jadi pilihan (diubah menjadi RS rujukan Covid-19). Tinggal support obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. Memang kedengarannya tak masuk akal, tapi ini dunia yang memungkinkan segala sesuatu bisa terjadi," kata Daddy Rohanady.

Menurut Wakil Fraksi Gerindra Jabar ini, gagasan menjadikan Bandara Kertajati sebagai RS rujukan Covid-19 juga bukan satu-satunya pilihan dan dirinya hanya mencoba menawarkan pilihan dan jika hal Itu tersebut memungkinkan karena ada konsekuensi yang menyertainya, memang dibutuhkan kajian lebih dahulu.

BACA JUGA:  3 Wisata Alam di Kabupaten Majalengka Ini Indahnya Bukan Main!

"Bukankah selama ini Jabar seolah kehilangan arah tentang fungsi BIJB Kertajati? Sekarang ada kesempatan yang bisa dijadikan pilihan," kata dia.

Dia mengatakan jika jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat maka dibutuhkan banyak tempat untuk pasien dirawat kemudian jika rumah sakit sudah tak lagi bisa menampung maka dibutuhkan tempat yang lebih luas agar rakyat tak lagi bingung.

BACA JUGA:  Anak Bupati Majalengka Ditahan, Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti

Menurut saya, dalam situasi seperti sekarang ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bisa dijadikan pilihan.

Terkait rencana dijadikan tempat maintenance, repair, dan overhaul (MRO) pesawat TNI dan Polri juga masih butuh waktu untuk mempersiapkan segalanya.

BACA JUGA:  Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor yang Datang Tagih Utang

Apalagi, pengalihan PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad dan memindahkan kedua perusahaan itu bukan hal sederhana dan sekali lagi, butuh waktu yang tidak sebentar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya