Rektor UI Rangkap Jabatan, Seret Yasonna Laoly

Rektor UI Rangkap Jabatan, Seret Yasonna Laoly - GenPI.co
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Peneliti dari Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menduga ada permainan di belakang pengubahan Statuta Universitas Indonesia. Yasonna Laoly disebut.

Menurutnya, terdapat campur tangan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait polemik tersebut. 

"Hal seperti ini, kan, ada peran Menkum HAM yang patut dicurigai agenda di belakangnya," ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (21/7). 

BACA JUGA:  Ade Armando Mendadak Kritik Pemerintah, Rektor UI Ikut Disebut

Catur menjelaskan keadaan itu membuat banyak anggapan terkait keputusan Presiden Jokowi

Oleh karena itu, dia menilai pengubahan Statuta UI patut menjadi perhatian lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Minta Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI

Dosen Universitas Telkom itu lantas menolak dengan keras Statuta UI tersebut. 

Sebab, dia menyebutkan keputusan itu akan memberatkan tugas seorang rektor karena harus rangkap jabatan. 

BACA JUGA:  Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Memalukan!

"Pengubahan ini cukup mengejutkan. Jadi, saya menolak hal ini bisa terjadi, apalagi kalau ada campur tangan untuk posisi politik," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya