50 Juta Warga Jawa Barat Akan Terima Bansos, Ini Syaratnya

50 Juta Warga Jawa Barat Akan Terima Bansos, Ini Syaratnya - GenPI.co
Akademisi Bocorkan Skenario Ridwan Kamil Agar Sukses Pilpres 2024 (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa sekitar 64 persen dari seluruh penduduk Provinsi Jawa Barat yang jumlahnya hampir 50 juta mendapat bantuan sosial dari pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

"64 persen warga Jabar di-cover oleh bantuan sosial formal. Yang dulunya (cakupan bantuan) dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen," ujar Ridwan Kamil seperti yang dilansir dari Antara, Kamis, 22 Juli 2021.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Instruksi Ridwan Kamil Sangat Mengejutkan, Tegas!

Provinsi akan menyisir yang terdampak PPKM tapi tidak terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau di data formal.

"Saya minta juga kepada rekan-rekan wartawan kalau menemukan ada kelompok masyarakat yang tidak terdaftar bansos formal, itu bisa kita bantu dari provinsi," ujarnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Punya Data Dahsyat, Isinya Bikin Merinding

Gubernur ikut menyalurkan bantuan sembako dan tunai kepada warga yang terdampak PPKM pada Selasa (20/7) dan Rabu (21/7). Dia mengajak komunitas membantu menyalurkan bantuan kepada warga terdampak PPKM yang belum masuk ke dalam data pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar menyampaikan bahwa selama PPKM berlangsung pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyalurkan bantuan sosial melalui 13 pintu kepada warga Jawa Barat.

BACA JUGA:  Panggung Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Mencuat

Pemerintah antara lain menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program bantuan sembako reguler, dan program bantuan sosial tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya