
Pemerintah juga memberikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH dan keluarga penerima manfaat BST.
Selain itu ada program pemberian tambahan bantuan beras dari pemerintah kabupaten/kota dan penyaluran bantuan beras masing-masing lima kg per keluarga yang dilakukan menggunakan dana non-APBN dari Kantor Sekretariat Presiden.
Selanjutnya, ada penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan Dana Desa, bantuan untuk pelaku usaha mikro, bantuan berupa diskon biaya listrik, bantuan dalam program Kartu Prakerja, dan bantuan kuota akses Internet.
BACA JUGA: Instruksi Ridwan Kamil Sangat Mengejutkan, Tegas!
Di samping itu, ada pemberian bantuan sosial dari pemerintah kabupaten dan kota di Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor.
Dodo mengatakan bahwa jumlah penerima ke-13 jenis bantuan dari pemerintah tersebut di wilayah Jawa Barat tercatat 10.129.949 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Punya Data Dahsyat, Isinya Bikin Merinding
Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat PKH dan BST di Jawa Barat bertambah. Jumlah keluarga penerima manfaat PKH bertambah dari 1.718.362 menjadi 1.813.956 keluarga dan penerima BST bertambah dari 1.957.321 menjadi 2.060.882 keluarga.
"Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo.
BACA JUGA: Panggung Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Mencuat
Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam DTKS.
Dinas Sosial sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi penerima bantuan pemerintah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News