Geger, Demonstran PPKM Darurat Kedapatan Bawa Bom

Geger, Demonstran PPKM Darurat Kedapatan Bawa Bom - GenPI.co
ilustrasi - Sejumlah aparat bersenjata lengkap berjaga-jaga usai teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu,28 Maret 2021. (Foto: Antara/Darwin Fatir)

"Dari kasus itu H terancam hukuman hingga delapan tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan aksi tolak PPKM Darurat di Jalan Dago, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Polisi juga mengamankan 150 orang peserta aksi dan mengamankan beberapa barang bukti termasuk bom molotov.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan aksi unjuk rasa ini, diawali dengan seruan di media sosial.

BACA JUGA:  Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu, Demo PPKM Darurat

Mereka yang awalnya berniat melakukan aksi unjuk rasa didominasi oleh mahasiswa, para drive ojek online, dan sejumlah pedagang kaki lima.

"Namun kita ketahui bahwa ojol dan kaki lima tidak akan ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu kamtibmas kota bandung sehingga mereka memisahkan diri," kata Ulung di pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

BACA JUGA:  Segudang Manfaat Bawang Bombai Sungguh Menakjubkan, Wow Banget

"Adapun mahasiswa yang unjuk rasa itu sekitar 150 orang dan itu ditunggangi pihak lain yang akan membuat kota Bandung ini tidak kondusif," lanjutnya.

Ulung memaparkan, aksi awalnya berpusat di Balai Kota Bandung. Massa aksi kemudian melakukan longmarch ke arah Jalan Dago. (*)

BACA JUGA:  Keren, Pria di Bandung Bikin Sepeda Minivelo Diekspor Luar Negeri

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya