Terenyuh! Ojol Curi Etalase Lantaran Ekonomi, Akhirnya Dimaafkan

Terenyuh! Ojol Curi Etalase Lantaran Ekonomi, Akhirnya Dimaafkan - GenPI.co
Ilustrasi: Ojek Online (foto: ANTARA)

GenPI.co - Seorang pengemudi ojek online (ojol) Ardiyanto, 48 tahun, nekat mencuri etalase rokok di sebuah teras rumah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Aksi Ardiyanto itu berhasil diungkap Polres Tegal Kota dengan bantuan rekaman CCTV.

Meski demikian, kasus tersebut dihentikan dan berakhir damai lantaran korban Heri Yadianto (45) memaafkan perbuatan pelaku.

BACA JUGA:  Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu, Demo PPKM Darurat

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, alasan pelaku mencuri lantaran terdesak ekonomi.

Lebih lanjut, kata AKBP Rita Wulandari, motivasi pelaku ingin ada tambahan penghasilan. Melihat etalase yang tidak dijaga, ahirnya timbul niat untuk dibawa pulang.

BACA JUGA:  Ojol Boleh Melewati Penyekatan PPKM Darurat Asal..

"Rencana akan berjualan rokok di rumah," ungkap Kapolres seperti yang dilansir dari Ayobandung.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan tindak pidana ringan. Sebab, kerugiannya hanya sekira Rp 200.000. Namun, kasusnya dihentikan karena korban sudah mengampuni dan meminta agar tidak dilanjutkan.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang, Ojol dan Pedagang Mengeluh Nasibnya

"Kasusnya kita tutup, karena korban sudah mengampuni. Korvan juga meminta agar tidak dilanjutkan. Pelaku sudah minta maaf dan menyesal. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya