Duh, Guru dan Staf Kantor Diduga Menerima BST di Mimika Papua

Duh, Guru dan Staf Kantor Diduga Menerima BST di Mimika Papua - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). (FOTO: ANTARA/Aswaddy Hamid/aww)

GenPI.co - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ditemukan sejumlah kejanggalan.

Kepolisian setempat menemukan adanya oknum guru dan para pegawai kantor distrik (kecamatan) menerima BST yang seharusnya untuk warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan dari penyelidikan ditemukan indikasi penyelewengan penyaluran BST untuk jatah tujuh kampung (desa) di wilayah Distrik Mimika Barat.

BACA JUGA:  Covid Meledak, Mimika Minta Kaji Ulang PON dan Lockdown Total

Hermanto mengungkapkan penyaluran BST di tujuh kampung itu tidak disosialisasikan terlebih dahulu sebelum dibagikan.

Hal yang mengherankan yakni para guru dan staf Kantor Distrik Mimika Barat menerima BST.

BACA JUGA:  Dana BST Diduga Disunat di Mimika Papua, Polisi Lakukan Ini

Adapun besaran yang diterima antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, sementara masyarakat biasa hanya menerima puluhan ribu.

“Ada indikasi penyalurannya tidak tepat sasaran,” katanya di Timika, Selasa (27/7).

BACA JUGA:  Heboh Isu Bupati Mimika Tak Dukung PON, Kemenkes Bilang Begini

Dugaan penyelewengan penyaluran itu juga terlihat dari minimnya jumlah warga yang menerima bantuan dari pemerintah bagi warga terdampak pandemi Covid-19 itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya