
Jika ditemukan keluhan saat pemberian hibah maupun bantuan sosial, masyarakat bisa mengadukan ke Dinas Sosial melalui call center 2268684824 , aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta) dan website corona.jakarta.go .pengenal.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News