Anggota DPR RI Fraksi Golkar Diperiksa KPK Terkait Korupsi

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Diperiksa KPK Terkait Korupsi - GenPI.co
Ilustrasi bendera Partai Golkar. FOTO: Antara

GenPI.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (4/8/2021), hari ini.

Dedi Mulyadi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi ini untuk melengkapi berkas penyidikan anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA:  Laptop Kemendikbud Ristek Rawan Korupsi, KPK Harus Waspada

“Kami periksa Dedi Mulyadi dalam kapasitas saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri diutip Ayobandung.com, Rabu (4/8/2021).

Namun Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap kader partai Golkar tersebut.

BACA JUGA:  Harun Masiku Masih Buron, KPK Layangkan Ultimatum

Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK, menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Dimana Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kab. Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

BACA JUGA:  ICW Curiga KPK: Tuntutannya Terkesan Ganjil dan Mencurigakan

Hingga akhirnya, kata Lili, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya