Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya

Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya - GenPI.co
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad. (FOTO: ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Sarana transportasi umum hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIT dengan membatasi penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.

"Transportasi umum seperti ojek boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIT dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," ucapnya. (ant)

 

BACA JUGA:  Kondisi Terkini di Yalimo Papua Usai Rusuh Pilkada

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya