"Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan, lalu diminta uang Rp 300 ribu," ujar Ade.
Saat ini, ada lebih dari 20 orang yang telah membuat pernyataan tidak menerima atas pemotongan yang dilakukan petugas desa.
Ia menyampaikan, warga bersedia untuk menjadi saksi saat proses penyelidikan dilakukan pihak Kejari Karawang. (ANT)
BACA JUGA: Duh, Vaksinasi Massal di Karawang Timbulkan Kerumunan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News