Titah Anies Tegas dan Jelas, Semua Langsung Tunduk

Titah Anies Tegas dan Jelas, Semua Langsung Tunduk - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Antara/Anom Prihantoro

"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin, tidak boleh," kata Anies Baswedan.

Bagi Anies, penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk kegiatan kemanusiaan, sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.

Anies Baswedan menegaskan bahwa bansos atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya warga Jakarta.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Bongkar Rahasia, Anies Baswedan Tolak Prabowo...

Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu mengeluarkan larangan terkait sertifikat vaksinasi yang dijadikan sebagai syarat bagi warga untuk mengambil BPNT atau bantuan sosial lainnya.

Menurut Anies, kelurahan atau wilayah perangkat kerja mana pun tidak diperkenankan untuk mewajibkan warganya melakukan dan/atau sudah vaksinasi sebelum mengambil bantuan sosial. (*)

BACA JUGA:  Langkah Duet Anies-AHY Disebut Sulit Maju Pilpres 2024

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya