
GenPI.co - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di DPUPR setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dari informasi, KPK tiba di Banjanegara sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (9/8).
BACA JUGA: Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Dikepung KPK, Dugaan Korupsi
Mereka langsung menuju ke Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara serta Kantor PT Bumirejo yang bertempat di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Pantauan di lapangan terlihat sejumlah polisi melakukan penjagaan di depan DPUPR Kabupaten Banjarnegara selama tim dari KPK melaksanakan kegiatan di dalam kantor tersebut.
BACA JUGA: Banjarnegara Pakai Strategi Ini, Dongkrak Kunjungan di Dieng
Kondisi yang sama juga di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di Banjarnegara hari ini.
BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Tuding RS Jualan Covid-19, IDI: Tidak Benar!
“Dua lokasi yang dimaksud, Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," katanya dalam keterangannya, Senin (9/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News