Warga NTB Dibubarkan Paksa Lantaran Ambil Jenazah Covid-19

Warga NTB Dibubarkan Paksa Lantaran Ambil Jenazah Covid-19 - GenPI.co
Polisi mengamankan 150 pemuda dari massa aksi tolak PPKM di Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Akan tetapi, anggota Polresta Mataram langsung siaga dengan menurunkan personel tambahan di pos pengamanan RSUD Kota Mataram yang sebelumnya sudah disiagakan.

Kepolisian bertindak tegas dengan menghalau puluhan warga untuk ke luar dari halaman rumah sakit dan upaya pengambilan paksa pun digagalkan petugas.

"Tidak ada yang kita berikan untuk pengambilan paksa jenazah Covid-19. Kita sudah tegaskan itu," katanya.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Mantan Wagub NTB Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Meski demikian, kepolisian tetap menjaga perasaan keluarga, kepolisian dan rumah sakit mengizinkan 10 orang anggota keluarga untuk menghadiri proses pemakaman jenazah.

Sebanyak 10 orang perwakilan keluarga ini dibekali alat pelindung diri (APD) untuk pengamanan saat memakamkan keluarganya.

BACA JUGA:  Begini Strategi Irjen Iqbal Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis di NTB

"Karena harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19, hanya ada 10 orang keluarga yang diberikan APD. Kita kawal juga jenazahnya sampai ke rumah duka. Kita turunkan personel Sabhara dengan tujuan jangan sampai ada pengambilan paksa jenazah di tengah jalan," katanya.

Kapolresta dengan tegas menyampaikan, warga masyarakat untuk jangan lagi memaksakan kehendak menjemput paksa jenazah pasien Covid-19, sebab selain berpotensi menularkan penyakit, juga berpotensi melanggar hukum.

BACA JUGA:  Vaksin di NTB Kosong, Politikus Gerindra: Pada Ke Mana?

"Ini bukan apa-apa ya. Yang kena dampaknya juga masyarakat sebab bisa menularkan Covid-19," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya