Pengamat Minta Mabes Polri Tegur Kapolres Tuban, Ini Alasannya

Pengamat Minta Mabes Polri Tegur Kapolres Tuban, Ini Alasannya - GenPI.co
Pengamat Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin (foto: Dok. Muhammad Mualimin)

GenPI.co - Pengamat Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan perhatian khusus kepada Kapolres Tuban AKBP Darman.

Pasalnya, Polres Tuban sudah dua pekan belum menemui titik terang terkait dalam kasus dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagaimana diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan kasus itu dua pekan lalu saat berkunjung ke Tuban.

BACA JUGA:  Pengamat Serukan Pecat, Mensos Risma dan Bupati Tuban Terseret

Mualimin menjelaskan, bansos itu hak penerima. Kalau sudah waktunya dibagikan harus diserahkan ke masyarakat.

"Kalau bansos ditahan oleh Kadinsos, dia sudah melanggar pasal 372 KUHP (Pasal Penggelapan) karena menguasai barang milik orang lain atau masyarakat," jelasnya kepada GenPI.co, Senin (9/8/2021).

BACA JUGA:  Bu Khofifah Jangan Diam, Tolong Tegur Bupati Tuban

Dia mengatakan, seharusnya dengan durasi dua minggu, Polres Tuban sudah ada titik terang terkait kasus itu.

"Jelas Mabes Polri harus menegur Kapolres Tuban agar segera melakukan penyidikan," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Seret Tito Soal Kebijakan Bupati Tuban

Menurutnya, Ombudsman Provinsi Jawa Timur juga harus menjatuhkan sanksi atas adanya maladministrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya