Mendadak, Pemkab Puncak Papua Tutup Sementara Akses Penerbangan

Mendadak, Pemkab Puncak Papua Tutup Sementara Akses Penerbangan - GenPI.co
Pesawat berbadan kecil yang melayani penerbangan ke Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak (Hendrina Dian Kandipi/Antara)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua melakukan penutupan akses keluar dan masuk orang melalui jalur udara mulai 9 hingga 22 Agustus 2021.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Puncak Ricky Siwi mengatakan, kebijakan tersebut untuk mencegah penyebarluasan covid-19 di wilayahnya.

"Penutupan akses masuk orang di Bandara Ilaga tersebut berlangsung selama 14 hari," katanya dilansir dari antara, Rabu (11/8/2021).

BACA JUGA:  Pendiri KedaiKopi Blak-blakan: Ini Menjadi Noda Program PPKM

Ricky menjelaskan, sebetulnya Bupati Puncak hanya ingin memproteksi warganya agar terhindar dari penularan covid-19.
Pasalnya, kasus covid-19 yang makin meluas di sana.

"Sebelum akses ditutup, jumlah penerbangan di Bandara Ilaga dalam seharinya bisa mencapai 30 lebih penerbangan," ujarnya.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Alasan PPKM Diperpanjang Seminggu Sekali

Menurutnya, akses transportasi udara membuat potensi masuknya covid-19 makin tinggi ke Kabupaten Puncak.

Pasalnya, Kabupaten Puncak masuk kategori zona hijau covid-19, tapi kini sudah tidak lagi.

BACA JUGA:  PPKM Level 4, Kota Bogor Longgarkan Tempat Ibadah dan Kuliner

"Meski begitu, larangan masuk orang melalui jalur udara itu dikecualikan untuk tenaga medis dan evakuasi pasien, sektor perbankan dan emergency keamanan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya